Logo

Separuh Warga Penghuni Lapas Curup Pelaku Narkoba

REJANG LEBONG – Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong Irwandi menyatakan, hampir separuh warga penghuni lapas di Curup merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Irwandi mengatakan, dari total 670 penghuni, sebanyak 260 orang yang mendekam dibalik jeruji merupakan terpidana atas kasus ini. Sementara sisanya terkait dalam pidana umum seperti pencabulan, pencurian, penganiayaan, jambret dan sebagainya.

“Dari 670 orang tersebut kira kira 40 persennya adalah penyalahgunaan narkoba untuk warga binaan,” kata Irwandi, Sabtu (24/3/2018).

Irwandi menjelaskan, para penghuni yang terlibat kasus narkoba tersebut masih berusia produktif dan dominan dari kalangan swasta maupun pengangguran. Pada umumnya berasal dari Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong. Banyaknya warga binaan di Lapas Curup, dapat diindikasikan bahwa penyalahgunaan narkotika disekitar wilayah itu cukup tinggi.

“Keadaan ini cukup memprihatinkan apalagi mereka berasal dari kalangan muda, para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut pada awalnya hanya coba-coba, tetapi karena ketagihan akhirnya jadi pengguna,” pungkasnya.