Logo

SBS dan STBM Jadi Indikator Kota Sehat

KOTA BENGKULU – Asisten III Bidang Admistrasi Umum Muhammad Husni mengatakan, saat ini Kota Bengkulu berada di posisi 19 sebagai kategori kota sehat tingkat nasional.

Tak puas berada di posisi tersebut, Husni optimis Kota Bengkulu bakal bergeser ke posisi 10 besar sebagai kota sehat di Indonesia. Salah satu upaya mewujudkan itu, ialah mempercepat program akses sanitasi layak dan Kota Bengkulu bersih.

Melalui deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan Kelurahan Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM), Husni optimis masyarakat Kota Bengkulu bisa lebih terpacu bekerja sama mewujudkan pergeseran posisi tersebut.

“Saat ini Baru 19 kelurahan yang sudah dideklarasikan,” singkat Muhammad Husni, saat deklarasi SBS dan STBM di Kecamatan Sungai Serut, Selasa (16/10).

Husni berujar, bahwa kota harus mempertahankan penghargaan Saba Wistara, dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab mewujudkan penghargaan tersebut.

“Kita harus mempertahankan Swasti Saba Wistara. Deklarasi ini merupakan indikator penting dari penghargaan tersebut,” ungkap Husni.

“Target kita menjadi 10 besar nasional, dan sudah tanggung jawab kita bersama untuk memwujudkan kota bengkulu sehat dan bersih,” sambung Husni.

Sementara itu, sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Abdul Ra’uf mengatakan, kriteria kelurahan yang telah dinyatakan bebas SBS sesuai hasil penelitian dan verifikasi tim Dinkes Kota ialah, kelurahan tersebut sudah 100% memiliki jamban sehat.

“Kobetaku, Sanimas IDB, dan kerjasama dengan TNI AD dalam program 1000 jamban, merupakan kerjasama lintas sektor yang harus di perkuat,” ujar Abdul Rauf.

Dengan memberikan sanksi sosial/teguran tegas bagi masyarakat yang masih memiliki kebiasaan buang air besar sembarangan dan tidak peduli terhadap lingkungan, masyarakat akan terbiasa dengan pola hidup yang lebih bersih.