Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Satu Lagi Tersangka Begal Ambulans di Rejang Lebong Dilumpuhkan

Tersangka Begal Ambulans. Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Satu lagi tersangka begal ambulans di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang berhasil diamankan polisi. Tersangka RR (21), warga Kecamatan Binduriang dilumpuhkan saat berada di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong IPDA Gibran Gani Mandica menyampaikan, tersangka RR ditangkap pada Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

”Tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur lantaran mengancam anggota yang akan menangkapnya,” ungkap Ipda Gibran, Rabu (18/01/2023).

RR merupakan tersangka ketiga yang ditangkap setelah sebelumnya DS (21) dan ED (33) diamankan polisi lebih dahulu pada Agustus 2022. Keberadaan RR akhirnya diketahui setelah hampir dua tahun diburu.

”Tersangka akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” kata Kanit Pidum.

Sebelumnya, ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu dibegal di perbatasan Bengkulu dan Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada Juli 2021 lalu.

Ambulans itu baru saja pulang mengantarkan pasien COVID-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau. Mobil mengalami pecah ban dan berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat sopir ambulans sedang mengganti ban, datang tujuh pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, sesaat kemudian, malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.

Baca Juga
Tinggalkan komen