Logo

Satpol PP Benteng Akhirnya Terima Gaji

Satpol PP Benteng Akhirnya Terima Gaji

BENGKULU TENGAH – Setelah menunggu cukup lama, penantian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk menikmati honor akhirnya terjawab.

Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah, Amirul mengatakan, honor 137 anggota Satpol PP yang telah bertugas sejak Januari lalu akan dibayarkan pada akhir Maret ini.

”Jadi bagi anggota Satpol PP Yang sudah mengantongi SK kotrak kerja ini diharapkan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan jika ada anggota tidak menurut aturan yang ditetapkan maka anggota satpol PP siap diberhentikan,’’ kata Amirul di ruanganya, Rabu (14/3/2018).

Dijelaskan Amirul, SK pengangkatan anggota Satpol PP yang sebelumnya menjadi hambatan pembayaran honor telah diterbitkan. Saat ini, seluruh anggota yang terdaftar diberikan kontrak tugas selama satu tahun dengan honor Rp. 700 ribu per bulan. Namun, bagi anggota yang tidak meregister ulang, lanjut Amirul, tidak akan diberikan honor.

”Bagi Anggota Satpol PP yang hari ini tidak melakukan register maka dianggap mengundurkan diri sebagai anggota dan tidak berhak mendapatkan gaji honornya,” ujar Amirul.