Sambungan Listrik dan Telepon Kantor KIP Bengkulu Terancam Diputus Terbit : April 28, 2017 - Penulis : Yasrizal - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sambungan listrik dan Telepon Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu di Jalan Indra Giri, Kota Bengkulu terancam diputus karena menunggak. Diungkapkan, salah seorang Komisioner, Tri Susanti, SH, bahwa ini disebabkan anggaran KIP Bengkulu tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. “Saya takutkan sambungan listrik dan telepon diputus saja karena menunggak,” tegas Tri, Jumat (28/4/2017). Dijelaskannya, lamanya proses pencairan anggaran dari Pemprov Bengkulu selain proses administrasi birokrasi, juga disebabkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. “Tahun sebelumnya anggaran untuk KIP masuk ke dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan sekarang dimasukkan dalam dana hibah,” kata Tri. Ditambahkannya, pada tahun sebelumnya juga anggaran sudah bisa dipergunakan pada Bulan Februari dan Maret. Tapi sekarang hampir memasuki Bulan Mei anggaran hibah ini belum juga cair. Sementara itu, anggaran hibah untuk KIP Bengkulu dari Pemprov Bengkulu juga sangat jauh berkurang dari anggaran sebelumnya, senilai Rp 1.150.000.000,- miliar. “Meski anggaran belum cair dan minim, KIP Bengkulu tidak berpengaruh kepada kinerja. Kami tetap menyelesaikan sengketa informasi publik yang masuk, untuk tahun ini saja ada 37 sengketa, 9 sengketa telah selesai dan sisanya masih dalam proses,” beber dia. Dirinya berharap, prosesnya pencairan dana hibah ini dipercepat pihak Pemprov Bengkulu, bukan hanya persoalan listrik dan telepon saja yang akan menjadi masalah, gaji komisioner, staf dan kegiatan penunjang KIP Bengkulu juga tidak bisa diselenggarakan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal