Bengkulu News #KitoNian

Sambangi Dewan, Warga Bentiring Tuntut Ini…

Hearing. Foto Maya
Hearing. Foto Maya

KOTA BENGKULU – Perwakilan warga dari RT 13 RW 4 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, menuntut agar lahan makam di wilayah mereka segara diberikan kepada masyarakat melalui rekomendasi wali kota Bengkulu.

Lahan yang masuk aset pemeritah kota (pemkot) Bengkulu itu akan dimanfaatkan, sesuai dengan pasum floating the area tahun 1995, sebagai pemakaman umum.

Hal tersebut disampaikan perwakilan warga, saat hearing dengan anggota DPRD Kota Bengkulu, di ruang rapat Gading Cempaka, Sekretariat Daerah (Setda) DPRD, Kamis (4/1/2018).

”Kami meminta pak wali segera merekomendasikan se-segera mungkin untuk kami, karena itu kebutuhan yang mutlak,” kata Ketua Rt 13 Rw 4 Kelurahan Bentiring, Fahrizal.

Tidak hanya tanah pemakaman umum, terang Fahrizal, warga setempat meminta hak tanah seluas sekira 1,3 hektare (Ha) tersebut. Sebab, warga setempat berencana membangun tempat ibadah yang akan bekerja sama dengan pemerintahan Arab Saudi.

”Kalau sudah ada rekomendasi dari wali kota, kita akan membangun TPU dan masjid dengan biaya bantuan pemerintah Arab Saudi, sebesar 1,5 miliar,” jelas Fahrizal.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu, Mardensi menjelaskan, sesuai peta yang diberikan BPN, aset tersebut memang benar milik Pemkot.

”Kesimpulan-nya, kami siap memberikan rekomendasi tersebut. Mungkin dua minggu kedepan kami akan hearing lagi dengan BPN dan semua pihak yang bersangkutan,” pungkas Mardensi.

Baca Juga
Tinggalkan komen