Rusuh di Lapas, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Terbit : Mei 4, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Headline News, Hukum KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kankanwil) Kemenkumham Bengkulu, Liberti Sitinjak mengatakan, kerusuhan antar warga binaan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (4/5/2017) sore, diduga disebabkan oleh salah paham antar warga binaan di blok narkoba dan blok pidana umum. ”Mungkin salah paham,” kata Liberti, kepada awak media, Kamis (4/5/2017), malam. Liberti mengatakan, dalam peristiwa ini dua warga binaan mengalami luka dibagian pangkal dada dan bagian kepala. Dimana keduanya penghuni blok narkoba. Dalam kerusuhan itu, sambung Liberti, enam warga binaan dibawa ke Mapolres Kota Bengkulu, termasuk dua orang korban. Kemudian, kata dia, tujuh orang dibawa ke rumah tahanan (rutan) Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. ”Dua orang yang terluka, sudah diobati. Dibagian dada dan kepala. Warga binaan ada yang dbawa ke Polres Kota dan ada juga dibawa ke rutan Argamakmur,” sampai Liberti. Saat ini, terang dia, kondisi didalam lapas sudah kondusif dan ratusan warga binaan sudah beristirahat. ”Kondisi sudah kondusif,” demikian Liberti. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan