Logo

Ruangan Digeledah Kejati, Ini Kata Kepada BPKD

Kardus yang diduga berisi berkas dibawa keluar tim Satuan Khusus Kejati Bengkulu saat menggeledah ruang kerja Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, belum lama ini.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala badan pengelola keuangan daerah (BPKD), Heru Susanto mengatakan, pihaknya akan koorperatif dalam menjalani pemeriksaan dan siap membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, dalam mengumpulkan data yang diperlukan dalam penyelidikan.

”Kita tetap koorperatif dan memberikan apa yang kita tahu untuk membantu Kejati dalam menuntaskan kasus, yang tengah di tangani Kejati Bengkulu,” kata Heru, Sabtu (17/6/2017).

Diakui Heru, Satuan Khusus Kejati telah menggeledah ruang kerjanya dengan membawa satu kardus yang berisikan semua berkas, terkait pembayaran pengerjaan proyek pembangunan jalan di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, pada 2016.

”Semua yang dibawa adalah arsip serta beberapa kuitansi pembayaran pengerjaan proyek. Saya yakin tidak ada masalah karena semua telah kita Kerjakan sesuai prosedur,” terang Heru.

Diakuinya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan resmi dari pihak kejati Bengkulu, terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati bengkulu terhadap ruang kerjanya.

”Sampai saat ini belum ada panggilan. Jika nanti saya dipanggil maka saya pastikan akan datang dan memberikan keterangan yang saya tahu,” jelas Heru.

Baca juga : Dugaan Korupsi, Jaksa Periksa Mantan Tim Pokja