Logo

Ricky Gunarwan Diperiksa Kejati Bengkulu

Ricky Gunarwan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, Selasa (7/2/2017) dipanggil oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Ricky Gunarwan diperiksa terkait masalah pengadaan bibit cabe fiktif untuk para petani di empat Kabupaten , yakni Mukomuko, Kaur, Rejang Lebong dan Bengkulu Utara pada tahun 2016 lalu, ketika itu Ricky masih menjabat sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi.

Menurut pantauan media di lapangan, pemanggilan Ricky hanya sebagai terperiksa, seputar masalah pengadaan bibit cabe oleh Dinas Pertanian tahun lalu dengan anggaran senilai Rp 4,4 miliar.

Saat dikonfirmasi, Ricky mengakui adanya pemeriksaan dirinya oleh pihak Penyidik Kejati mengenai persoalan pengadaan bibit cabe di empat Kabupaten.

“Masalah pengadaan bibit cabe ini memang benar, dengan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar dan saya tidak mengetahui secara pasti. Karena saya hanya meneruskan,” beber dia.

Menurutnya, pengadaan bibit cabe tersebut sudah selesai ketika dirinya bergabung ke dinas pertanian. Dan dirinya hanya melakukan pembinaan saja.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, yakni Ahmad Fuadi, SH. MH, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Kita memanggil Ricky untuk meminta keterangan dan pemeriksaan terkait laporan mengenai dugaan fiktif pengadaan bibit cabe kepada petani di empat Kabupaten, pada 2016 lalu. Karena memang pada waktu itu Ricky pernah menjabat Kadis Pertanian Provinsi, menggantikan Eva Rini Bulan September 2016 lalu,” beber Fuadi.

Fuadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan pihak penyidik Ricky mengaku hanya menjabat di dinas pertanian hanya 3 bulan saja, kemudian pindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Menurut pengakuannya kepada tim penyidik kita, dirinya masuk bulan September 2016, dan pengadaan itu sudah berlangsung. Bibit cabenya pun sudah sampai ditangan petani.Dan itu bukan fiktif,” ujar Fuadi.

Untuk fiktif atau tidak, tegas dia, pihaknya sudah periksa langsung ke lapangan dan itu bukan fiktif. Dan untuk masalah spesifikasinya akan dilakukan peninjauan ulang terhadap bibit tersebut.(beni)