Logo

Razia Panti Pijat Bergeser ke Pintu Batu dan Rawa Makmur

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajmi. S.Sos

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Selasa (7/02/17)kembali bergerak dalam operasi ke beberapa panti pijat urut tradisional.

Target utama razia Kali ini, yaitu panti pijat yang beroperasi di kawasan Pintu Batu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu hingga Kelurahan Rawa Makmur.

“Untuk target hari ini, kawasan Pintu Batu dan juga Rawa Makmur, yang tidak memiliki izin usaha, serta tidak sesuai jalurnya, atau menawarkan jasa Pekerja Seks Kormesial (PSK),” ungkap Kasat Pol PP, Mitrul Ajmi. S.Sos.

Dia mengatakan, untuk panti pijat yang tidak memiliki izin dan juga menawarkan jasa PSK, pihaknya akan melakukan tindak tegas penutupan terhadap usaha tersebut.

“Jika nanti ada yang tidak memiliki izin usaha, mama kita tidak sungkan menutup dan melepas palang merek Panti tersebut, dan pekerjanya juga akan kita amankan,” tegas Mitrul.(beni)

Baca Juga : 17 Pekerja Pijat Terjaring Razia