Logo

Meski Sempat Tertunda, APBD Kota Bengkulu Akhirnya Disahkan

APBD Pemerintah Kota Bengkulu yang telah disahkan

bengkulunews.co.id – Pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu, akhirnya tuntas.

Pengesahan yang sempat tertunda beberapa waktu itu disahkan dalam Paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Senin sore (23/1). Dalam draf APBD yang disetujui terdapat penambahan-penambahan pada beberapa pos.

Diantaranya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN di jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. Lalu, penambahan anggaran RSUD Kota Bengkulu sebesar Rp 58 Miliar yang diambil dari dana aspirasi DPRD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 10 Miliar.

Anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Rp 3,1 Miliar. OPD Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 430 juta dan OPD satpol PP sebesar Rp, 300 juta rupiah.

Disamping, penambahan-penambahan pada sejumlah pos anggaran tersebut, terdapat pula pengurangan anggaran pada bagian kesejahteraan sosial Sekretariat Kota Bengkulu serta pemindahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum ke anggaran belanja tidak langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.

Setelah disahkannya raperda APBD TA 2017 ini, Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE, sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi dapil Kota Bengkulu yang telah memperjuangkan penambahan dana dalam membantu pembangunan RSUD kota.

“alhamdulillah, infrastruktur yang jadi harapan masyarakat tetap menjadi prioritas,” jelasnya usai paripurna pengesahan.(adv/Alwin)