Bengkulu News #KitoNian

Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Enam Raperda yang Diinisiasi

BENGKULU – Walikota Bengkulu Helmi Hasan, yang diwakili Sekda Arif Gunadi menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu pada rapat paripurna ke-20 (Dua Puluh) tahun sidang 2023, yang di gelar di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin, (28/08/2023).

Sebelumnya masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Walikota Bengkulu atas 6 Raperda Kota Bengkulu. Menjawab pandangan umum yang di sampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu.

”Kami ucapkan terimkasih yang setulus-tulusnya atas pandangan seluruh Fraksi-fraski DPRD Kota Bengkulu yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap 6 Raperda yang sudah kami ajukan yang nantinya akan kita bahas bersama terhadap Raperda yang telah kami sampaikan,” Ucap Arif.

Dalam kesempatan ini, Sekda Arif menjelaskan bahwasanya berterimakasih kepada Amanat Nasional yang telah mendukung ke-6 Raperda untuk di bahas dan di tindak lanjuti dengan mempertimbangkan saran dan pendapat fraksi-fraksi sesuai dengan norma perundangan-undangan yang ada.

Selanjutnya, Arif juga menanggapi ususlan PKS terkait upaya penanganan gelandangan, anak terlantar dan pengemis. ” Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosisal telah memberdayakan mereka hanya dengan sran dan prasarana yang terbatas, sehingga perlu dibahas mengenai pembahasan raperda ini,” ungkap Arif.

Demikian sebagaimana Rapat Dipimpin Waka I DPRD kota Bengkulu Marliadi, dan dihadiri oleh Tim ahli DPRD Kota Bengkulu Mayor Arh Asep Sepriadin, Letkol CPM Edi Mulyanto, Akp Agus Norman SH MH, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaaran Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga
Tinggalkan komen