Bengkulu News #KitoNian

Paripurna DPRD Kota Bengkulu Bahas Enam Raperda

Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/08/2023). Foto, Indah/BN

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap 6 Raperda Kota Bengkulu, Senin (21/08/2023).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Marliadi, sementara Walikota Bengkulu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi.

Sekda Kota Arif Gunadi membacakan 6 Raperda yang dimaksud. Perda yang pertama yakni raperda pengelolahan sampah di Kota Bengkulu. Selanjutnya raperda Pajak daerah dan distribusi daerah, Pajak daerah dan distribusi daerah, perubahan atas peraturan daerah no 9 tahun 2017 tentang pemberian bank pembiayan rakyat syariah fadilah kota Bengkulu, Perubahan atas peraturan daerah no 28 tahun 2023 tentang pembentukan kelurahan dan kecamatan dalam wilayah kota bengkulu, perubahan atas peraturan daerah no 7 tahun 2017 tentang penanganan gelandagan dan pegemis, pembangunan gedung

Dengan telah dibacakan 6 rancangan perda tersebut, Sekda berharap seluruh anggota DPRD kota dapat membahas lebih lanjut untuk menyempurnakannya.

“Terimakasih dewan telah mencantumkan 6 raperda ini untuk dibahas bersama-sama. Terimakasih juga atas dukungan dan kerjasamanya dan kepada ketua-ketua fraksi agar kiranya dapat menyiapkan Pandangan umum fraksi nya Terhadap 6 Raperda kota bengkulu,” ujar Arif

Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan agenda selanjutnya penyampaian pandangan fraksi-fraksi hingga pembentukan raperda menjadi perda.

“selanjutnya besok kita akan mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota bengkulu atas pengantar nota penjelasan walikota terhadap 6 raperda kota Bengkulu,” ucap Marliadi.

Baca Juga
Tinggalkan komen