Logo

Raperda Energi Daerah Masuk ke Tahapan Pembahasan di Komisi III

Bengkulu – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu, Senin (20/5/19) di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Sekda hadir mewakili Gubernur Bengkulu yang berhalangan hadir.

Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri memimpin sidang paripurna

“Semoga dengan percepatan peraturan daerah ini kita mendapat pedoman atau panduan dalam rangka pengeloaan energi yang ada di daerah termasuk pembangunan dan pengembangan sumber – sumber energi baru yang ada di Bengkulu,” ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti menyampaikan nota jawaban Gubernur

Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu ini seluruh anggota Dewan menerima dan menyetujui Raperda tersebut dibahas ketingkat selanjutnya, yang selanjutnya akan dibahas oleh Komisi III.

“Kesimpulan dari jawaban tadi, para fraksi menyepakati untuk ditindaklanjuti pembahasan ke tingkat komisi dan mudah – mudahan nanti akan berlanjut ke persetujuan bersama dalam bentuk Peraturan Daerah,” jelas Sekda Prov. Nopian Andusti.

Sekda memberikan Nota Jawaban Gubernur kepada Ketua DPRD, Ihsan Fajri

Sekda juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada anggota Dewan terhormat, yang telah menyampaikan tanggapan dan saran terhadap Raperda Provinsi Bengkulu tersebut.(Adv)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tampak serius