Pungli, Pejabat Pemprov Bakal Nonjob Terbit : Januari 5, 2017 - Penulis : Yasrizal - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu bengkulunews.co.id – Pasca pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengingatkan para pejabat untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli). “Jauhi budaya korupsi dan jauhi budaya pungli agar kita dapat menciptakan Bengkulu yang hebat, tangguh dan jujur,” kata RM. Rabu (4/1) lalu. “Jika kita menginginkan Bengkulu maju, maka kita harus meninggalkan budaya pungli.” tegasnya. Sementara itu, ketika ditemui Wakil Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah membenarkan bahwasannya pemerintah akan menindak tegas pejabat ataupun PNS yang melakukan pungli di dalam instansinya. “Ya, kita akan tindak tegas, kita akan non – job kan hari itu juga apabila ada pejabat yang melakukan pungli, karena kita mengharamkan ada pungli sepeser pun di pemerintahan ini.” Tegas Rohidin. Pemerintah juga mengimbau agar melaporkan apabila ada indikasi pungli walaupun cuma seribu.(cw1) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kompolnas Minta Polda Bengkulu Periksa Dugaan Penembakan Warga oleh Oknum Polisi di Lahan PT Agricinal