Logo

Pungli Lapak dan Parkir Pantai Panjang Diselidiki Polisi

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP.Rooy Noor.SH, S.IK

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Terkait adanya informasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) Lapak dan tarif parkir di sepanjang kawasan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kapolres Bengkulu AKBP Adi Savat.S.IK melalui Kasat Reskrim AKP.Rooy Noor.SH, S.IK mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan secara tegas atas laporan tersebut.

“Jadi khusus informasi terkait pungutan liar tersebut, itukan yang banyak informasi sekarang ini terkait nominal pembayaran parkir dan lapak-lapak. Jadi memang kita masih terus melakukan penyelidikan,” papar Rooy, Jumat (30/6/2017).

Tak hanya itu sambung Rooy, hingga sampai saat ini anggotanya sudah tersebar. Selain itu lanjut dia lagi, andai kata hal tersebut memang terbukti, maka pihaknya akan segera menindak tegas pelaku.

“Kalau memang itu terbukti ada kategori pungutan liarnya, pasti kita tindak tegas. Untuk masa sekarang ini, H+ inikan sepanjang obyek wisata pantai panjang masih rame pengunjung. Jadi kita intensifkan untuk penyelidikan laporan atau informasi pungutan liar tersebut,” tegasnya.

Saat disinggung terkait Dinas Perhubungan, ia mengatakan jika pihaknya akan segera menghubungi pihak perhubungan, terkait nominal yang sudah diatur dalam Perda.