
Puluhan Petugas Sampah Kelurahan sedang berkumpul di depan Kantor Walikota Bengkulu. Foto : Maya
KOTA BENGKULU – Puluhan petugas sampah kelurahan, Rabu (24/1/2018) pagi, mendatangi kantor wali kota Bengkulu. Kedatangan mereka ini bertujuan untuk menanyakan penyebab angkutan sampah yang mereka gunakan, tidak diizinkan masuk ke wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah pembuangan sampah Air Sebakul.
“Kami minta tolong untuk dinas terkait, tolong cek kondisi TPA sekarang, kenapa hanya mobil dinas yang boleh masuk, padahal tugas kami sama,” ujar Sawal, petugas kebersihan dari kelurahan Pagar Dewa.
Pelarangan ini, terang Sawal, telah berlangsung selama dua hari. Setiap petugas pengangkut sampah yang menggunakan kendaraan angkut roda dua dilarang masuk, kecuali mobil dinas khusus angkutan sampah milik pemerintah.
Padahal, katanya, mereka memiliki tugas yang sama. Bahkan, tanpa bantuan dari petugas sampah kelurahan, sampah yang ada di tiap gang itu tidak akan di bersihkan.
“Mobil pengangkut sampah hanya bisa mengambil sampah di jalan-jalan besar, lantas siapa yang mengangkut sampah di setiap gang, kalau bukan kami,” sambung Sawal.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Sanurbi menegaskan, pelarangan kendaraan angkutan sampah kelurahan untuk masuk ke wilayah TPA Air Sebakul, tidak ada. Akan tetapi, jelasnya, kondisi TPA sedang tidak memungkinkan lantaran alat berat pendorong sampah masih dalam proses perbaikan.
Sementara soal oknum yang dengan sengaja melarang atau bertindak tidak adil terhadap kendaraan angkutan sampah, Sanurbi meminta para petugas sampah kelurahan untuk melapor.
“Soal oknum diskriminatif di TPA nanti kalo mereka masih melarang telpon saya,” tegas Sanurbi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!