Logo

Puluhan Personil Gabungan ”Sapu Bersih” Bangunan di Kawasan Cagar Alam

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jika tidak ada aral melintang, puluhan personil gabungan, POLRI, TNI dan polisi hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, bakal ‘menyapu bersih’ dan menertibkan bangunan liar di kawasan Cagar Alam (CA) Air Seblat, Air Rami Kabupaten Mukomuko.

Tepatnya, di register 87 dan Air Rami register 87A. Hal tersebut ditegaskan Kepala BKSDA Bengkulu, Abu Bakar, saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (18/5/2017).

”Penertiban kali ini merupakan salah satu eksekusi besar-besaran. Ini kita lakukan untuk menjaga kelestarian kawasan Cagar Alam,” tegas Abu.

Dalam penertiban tersebut, tegas Abu, yang menjadi target eksekusi, adalah warung-warung dan aktivitas yang dinilai illegal di kawasan tersebut.

”Kemungkinan besar penertiban itu tidak akan berlangsung selama 1 hari saja. Kita menargetkan eksekusi didalam kawasan Cagar Alam harus selesai,” terang Abu.

Langkah penertiban, lanjut Abu, merupakan amanah dari UU yang tidak diperkenankan adanya aktivitas dalam kawasan Cagar Alam. Selain itu, terang Abu, penertiban itu untuk mengembalikan kondisi Cagar Alam, sesuai dengan status sesungguhnya, sebagaimana yang tertera dalam UU.

”Ketiga kawasan yang menjadi target penertiban antara lain, Cagar Alam Air Seblat Kabupaten Bengkulu Utara dengan luas sekitar 89 Ha,” terang Abu.

”Kemudian Cagar Alama Air Rami, I reg 87 seluas 233 hektare dan Cagar Alam Air Rami reg 87A seluas 38,99 Ha, di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara,” tutup Abu.