Bengkulu
Logo

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sebanyak 35 kendaraan baik roda empat maupun roda dua, terjaring razia rutin yang digelar Sat Lantas Polres Kota Bengkulu, di ruas jalan kalimantan Kecamatan Sungai serut, Jumat (18/8/2017).

Razia rutin yang digelar seminggu dua kali ini, dilakukan demi meningkatkan kaspenta lantas. Seperti surat-surat, kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan ranmor yang tidak standar.

”Untuk temuan ini masih biasa, seperti knalpot racing. Paling banyak kelengkapan surat yang tidak membawa STNK dan belum memiliki SIM,” kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ady Savart melalui Kasat Lantas Polres Kota Bengkulu, AKP Ailham S Sakti didampingi Kepala Unit Lantas Polres Bengkulu, Ipda Wiyanto, Jumat (18/8/2017).

Kendaraan yang terjaring, sampai Wiyanto, pihaknya menerapkan sistem E-Tilang.

”Jadi setelah ditilang, nanti pelanggar akan mendapatkan SMS, lalu harus dibayar ke Bank BRI,” jelas Wiyanto.