Logo

Pulihkan Korban, Istri Gubernur: Tak Boleh Ada Eksploitasi

Isteri Gubernur Bengkulu, Lily Ridwan Mukti saat berkunjung ke rumah korban pencabulan ayah kandung di Kabupaten Lebong.

LEBONG, bengkulunews.co.id – Recovery atau pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, hendaknya dilakukan secara seksama. Hal ini dikatakan istri Gubernur Bengkulu, Lily Martiani Ridwan Mukti supaya tidak ada eksploitasi terhadap korban.

“Kita apresiasi pendampingan sudah dilakukan, namun juga perlu diperhatikan agar simpati dan empati masyarakat jangan sampai ‘malah’ mengeksploitasi korban,” ucapnya usai temui keluarga korban kekerasan di Lebong Provinsi Bengkulu, Selasa (28/3).

Kisah kelam yang telah terjadi, lanjut Lily Ridwan Mukti, haruslah disudahi dan jangan sampai terulang lagi. Langkah yang mestinya dilakukan yaitu fokus pada recovery, pemulihan serta pengobatan baik fisik maupun mental.

“Musibah sudah terjadi, sekarang ayo kita bangkitkan lagi tumbuhkan keceriaan, pulihkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu Amirudin Sinyo menjelaskan, pendampingan dilakukan untuk korban dan keluarga korban.

Lingkup pendampingan antara lain yakni untuk pengobatan korban (kesehatan fisik), dukungan penegakan hukum positif, serta pemulihan psikologi korban.

“Keluarga korban juga kita dampingi, dengan mengedukasi langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan. Sosialisasi kepada masyarakat juga tetap dilaksanakan,” tutur Amiruddin.

Bukan hanya dirinya, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Rusdi Bakar, turut turun tangan.

Menurut dia, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan ‘PR’ tugas dan tanggungjawab bersama.

“Tenaga Pekerja Sosial juga dampingi, kebetulan saat ini psikolog perempuan. Mereka nginap,” kata Kadinsos Provinsi Bengkulu.

Seperti diketahui, tindak pidana kekerasan terhadap anak telah terjadi beberapa hari lalu. Korbannya, anak perempuan usia 4 tahun. Mirisnya, pelaku adalah ayahnya sendiri. Ibu korban (35) menceritakaan saat ini anaknya masih trauma dan perlu pemulihan mental.

“Siapa yang tidak miris dengan kejadian ini, mari bersama-sama lindungi, recovery, dan jangan sampai ada eksploitasi,” tutup Lily Ridwan Mukti.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diancam 15 Tahun Penjara