Logo

Polsek Lebong Utara Berhasil Ringkus Pencuri Warung dan Kotak Amal di Desa Pyang Mbik

BENGKULU – Polsek Lebong Utara berhasil meringkus SS (21) warga desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. SS merupakan buronan kasus pencurian dan pemberatan di warung milik Abdul Mutalib (53) warga Desa Pyang Mbik Kecamatan Amen Kabupaten Lebong pada Selasa (18/7/2023).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap.

SS saat itu melakukan pencurian ketika anak korban (pelapor) hendak ke sekolah dan mengambil uang ke dalam warung yang berada di depan rumah korban. Namun anak korban mendapati pintu belakang warung dalam kondisi terbuka.

Korban lantas memeriksa isi warung, dan didapati uang tunai sekitar Rp 4 juta dan beberapa rokok telah hilang. Selain itu, kotak amal Yayasan Hidayatullah yang berada di dalam warung juga raib. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lebong Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, terduga pelaku DPO ditangkap saat berada di Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong pada Senin (4/9/2023) siang.

“Untuk barang bukti yang diamankan 1 buah kotak amal, dan 1 buah parang,” terang Kapolsek.