Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Maling Uang Hewan Kurban Milik Pengepul Emas, Rio Ditangkap Lagi Mabuk

Tersangka saat ditangkap polisi

BENGKULU – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap Rio, warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu lantaran melakukan pencurian uang hewan kurban senilai Rp. 25.000.000, emas 200 gram dan uang tabungan milik anak korban Rp. 14.000.000 juta.

Rio ditangkap disalah satu tempat hiburan malam yang terletak di kawasan wisata pantai panjang Kota Bengkulu saat asik mabuk-mabukan.

Pelaku tak berkutik ketika digrebek petugas. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti hasil curian uang dan emas di dalam dompet yang berhasil dibawa kabur pelaku dari rumah korban. Jika ditotalkan, seluruh hasil curian pelaku senilai Rp.234.000.000.

“Kita mendapat informasi dan permintaan bantuan dari pihak Polres Lebong bahwa ada kejadian pencurian dan pemberatan dan salah satu rumah warga yang diketahui seorang pengepul emas di Lebong. Setelah kami mengecek benar bahwa tersangka utama sedang berada di club malam di Kota Bengkulu, dan kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Selasa (31/5).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban sedang berada di Kota Bengkulu. Melihat keadaan rumah kosong, pelaku mengambil kesempatan untuk masuk ke rumah korban dan mengambil seluruh uang dna perhiasan yang ditinggalkan korban di dalam kamar.

“Ketika Korban membuka pintu warung dan mendapati pintu tengah rumah telah terbuka dan kemudian Korban mengecek keadaan kamar dan di dapati 2 dari 3 kamar yang di gembok telah terbuka dalam keadaan berantakan dan lemari pakaian dan laci yang telah terbuka,” jelas AKP Welliwanto Malau.

Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polres Lebong untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga
Tinggalkan komen