Bengkulu News #KitoNian

Polsek Bermani Ulu Ungkap Peredaran Ganja

Ilustrasi. Polisi menunjukan barang bukti 1kg ganja,
Polisi menunjukan barang bukti 1kg ganja dan pelaku

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Anggota Polsek Bermani Ulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja, di Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/11/2017) malam sekitar pukul 20.00 wib. Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang lokasi yang kerap dijadikan tempat pesta ganja.

Saat dilakukan penggerebekan disalah satu rumah, polisi berhasil meringkus salah seorang terduga pelaku berinisal AW (23) yang disebut sebagai bandar. Sementara 5 orang lainnya inisial JK, RY, JR, RM, dan YG berhasil kabur.

“Tadi malam, kita telah melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat pesta ganja, dan berhasil menciduk AW sebagai bandar, sementara 5 orang lainnya berhasil kabur saat penggerebekan, dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolsek Bermani Ulu Iptu Apion Sori SH.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1 kg, 2 buah kertas paper, 1 buah tas sandang warna hitam, dan 7 unit sepeda motor. Dari keterangan para pelaku diketahui, jika ganja dipasok dari Kabupaten Muratara.

“Menurut keterangan pelaku, ganja tersebut diperoleh dari Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara,” tambah Apion.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu, serta memburu para pelaku yang masih buron.

“Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, sementara itu, untuk 5 pelaku lain yang berstatus DPO masih dalam pengejaran,” tutup Apion.

Baca Juga