Bengkulu News #KitoNian

Polresta Bengkulu Amankan Tiga Pelaku Eksploitasi Anak

Tersangka yang diamankan polisi. Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Sat Reskrim Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tiga pria sebagai terduga pelaku eksploitasi anak. Ketiganya diamankan setelah orang tua korban melapor ke polisi.

“Ketiga orang terduga pelaku tersebut berhasil diamankan setelah kita menerima Laporan Polisi pada tanggal 17 Januari kemarin”, terang Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, S.IK, Kamis (19/01).

Hasil pemeriksaan sementara, kasus eksploitasi anak bermula saat korban yang masih berstatus pelajar berusia 15 tahun menginap di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung pada Desember tahun 2022.

Saat itu korban meminta pelaku mencari pelanggan untuknya. Pelaku yang berusia 30 tahun tersebut kemudian menghubungi pelaku lainnya dan menawarkan korban dengan harga dua juta rupiah. Harga itu disepakati dengan memberikan uang muka sebesar satu juta rupiah.

Pelaku kedua kemudian membawa korban ke rumahnya. Usai perbuatan itu pelaku memberikan kembali uang satu juta sebagai pelunasan.

“Uang yang diterima pelaku (Pertama) kemudian dibagi dengan rekannya yang berusia 24 tahun dan dibelikan kebutuhan pokok seperti beras dan minuman keras yang berhasil kita sita sebagai barang bukti hasil kejahatan,” ungkapnya.

Pelaku pertama juga sempat melakukan hubungan tidak layak dengan korban sebanyak empat kali. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban tidak terima dan membuat laporan polisi untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga
Tinggalkan komen