Logo

Polres Bengkulu Ringkus Empat Gembong Curanmor Asal Empat Lawang

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jajaran Reskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan empat orang tersangka Curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Kota Bengkulu.

Dari empat orang tsk yang diamankan tersebut merupakan warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), atas anama DI (24),ML (27), NP (20), ZS (21).

Dari tangan empat tersangka, jajaran Reskrim Polres Kota Bengkulu berhasil menyita barang bukti berupa delapan unit kendaraan bermotor, masing masing jenis Honda Revo 3 unit, Honda Beat 2 unit, Yamaha v-xion 1 unit, Rx King 1 Unit dan Mio gt 1 unit, serta 2 pasang kunci T beserta matanya.

Menurut pengakuan tersangka, hasil curian ini dijual dengan harga bervariasi, Rp. 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta, tergantung jenis dan tahunya.

Kapolres Kota Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.Ik mengatakan empat orang tersangka ini merupakan sindikitat curanmor dan begal motor yang selama ini sudah beraksi di 11 titik di Kota Bengkulu.

“Untuk ke empat tersangka ini kita amankan ditempat berbeda, ada yang dirumah dan ada juga yang diparkiran, yang jelas penagkapanya masih di wilayah Bengkulu,” katanya, kepada bengkulunews.co.id, di Mapolres Bengkulu Rabu (1/3/2017).

Dia menambahkan penyitaan barang bukti sendiri berhasil pihaknya dapatkan dari dua lokasi yang berbeda. Kedua lokasi tersebut di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami dapatkan di daerah Lintang dan Pasma Air Keruh,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidik empat tersangka merupakan satu komplotan. Hal itu diketahui setelah penyidik curiga barang bukti berupa kunci T yang disita dari empat tersangka ini memilki bentuk dan jenis yang sama persis.

“Kalau dilihat barang bukti, ini merupakan satu jaringan, dan untuk 4 orang tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara,” demikan Kapolres.