Logo

Polisi Ringkus Dua Pemuda Diduga Pelaku Pengeroyokan

Bengkulu Utara – Tim Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan dua pemuda diduga pelaku pengeroyokan terhadap Afrizal Efendi (23) warga Desa Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Kini, kedua pemuda itu GS dan JA diamankan di Mapolres.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan korban pada Sabtu (1/6/2019) dengan Nomor: LP/1001-B/VI/2019/BKL/ResBKLUtara, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

“Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Ayat (1) sub pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK, Selasa (4/6/2019).

Menurut keterangan Korban, kata Jery, peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (8/5/2019) malam, sekira pukul 20.30 WIB, di Alun-alun Rajo Malim Paduko, Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur.

“Korban pada malam itu sedang duduk dengan saudari Deri Afriyanti, tiba-tiba didekati oleh kedua pelaku.

Tak lama berselang, antara korban dengan para pelaku terlibat ribut mulut yang berujung pengeroyokan oleh kedua pelaku,” terang Kasat.

Akibat pengoroyokan itu, korban yang mengalami luka lebam pada kepala bagian belakang, pelipis mata sebelah kiri, bagian telinga sebelah belakang, luka lecet pada bagian jempol kaki kanan, siku kanan dan kiri, serta luka lecet pada bagian pinggang kiri.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres, untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkas Kasat.

Reporter : Amirul
Penulis : Amirul