Logo

Polisi Gulung Pria Asal Kalimantan Selatan

Foto Ilustrasi. Foto Ist

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Jajaran Satuan Narkoba Polres Kabupaten Rejang Lebong, berhasil meringkus dua terduga kurir narkoba jenis sabu. Keduanya, berinisial SY asal Provinsi Kalimantan Selatan dan BA warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB), berupa narkoba jenis sabu, sebanyak enam paket sabu berukuran kecil dan satu paket sabu berukuran sedang.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu paket kecil ganja, satu buah alat hisap atau bong, dua buah korek api gas, satu unit handphone.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusup melalui Kasat narkoba Polres Rejang Lebong AKP Ardiansyah didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Sat narkoba Polres Rejang Lebong, Aiptu Yaroto mengatakan, kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus diduga merupakan kurir narkoba jenis sabu.

”Kita masih melakukan penyelidikan, jaringan pengedar narkoba di Rejang Lebong,” tutup Yaroto.