Polisi Amankan Pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg karena Manipulasi Data Penerima Pengungkapan kasus manipulasi elpiji 3kg. Polda Bengkulu Terbit : September 1, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kriminal BENGKULU – Seorang pria berinisial DA warga Desa Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma diamankan petugas Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg bersubsidi ini diamankan lantaran perbuatannya memanipulasi data dan informasi penerima gas elpiji 3 Kg. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, DA telah menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi dari pangkalan miliknya ke wilayah bukan peruntukannya. Polisi menangkap DA saat berada di Desa Serambi Gunung, Seluma Jumat 26 Agustus 2022. Saat diamankan, DA sedang mengangkut gas elpiji 3 kg bersubsidi kewarung-warung menggunakan mobil pickup. “Untuk tersangka masih kita periksa namun tidak kita lakukan penahanan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” sampainya, Kamis (1/09/2022). Dalam kasus tersebut sebanyak 116 tabung gas LPG 3kg yang berisi disita petugas sebagai barang bukti. Serta 7 tabung gas kosong. Sementara itu satu unit mobil serta logbook pangkalan dan foto copy izin usaha turut diamankan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Edarkan Narkoba, IRT di Kota Bengkulu Diringkus Polisi Lupa Tutup Pagar, Motor Karyawan RRI Raib Digasak Pencuri Sedang Ngesol Sepatu, Hp ASN Ini Lenyap Pria Kabupaten Empat Lawang Tewas Usai Dikeroyok Nginap di Hotel, Motor Warga Kepahiang Hilang Dicuri Remaja di Kota Bengkulu Curi Handphone Warga Sukamerindu, Niat Awal Curi Mesin Air Edarkan Narkoba, IRT di Kota Bengkulu Diringkus Polisi Lupa Tutup Pagar, Motor Karyawan RRI Raib Digasak Pencuri Sedang Ngesol Sepatu, Hp ASN Ini Lenyap Pria Kabupaten Empat Lawang Tewas Usai Dikeroyok Nginap di Hotel, Motor Warga Kepahiang Hilang Dicuri Remaja di Kota Bengkulu Curi Handphone Warga Sukamerindu, Niat Awal Curi Mesin Air