Bengkulu News #KitoNian

Polisi Amankan Dua Pelaku Curnak di Bengkulu Utara

Barang bukti hewan ternak. Polda Bengkulu

BENGKULU – Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak, Senin (12/12) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengungkapkan, keduanya merupakan warga Kecamatan Arma Jaya dan warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara. Sapi yang dicuri merupakan milik Jasril (55), warga Kecamatan Arga Makmur.

“Kedua terduga pelaku berinisial Tu (39) dan JH (33) berhasil diamankan beserta barang bukti dua ekor sapi,” terangnya, Selasa (12/12).

Polisi juga mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam Nomor Polisi BD 9223 DF yang dipergunakan sebagai alat angkut sapi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, keduanya beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Bengkulu Utara.

Baca Juga
Tinggalkan komen