Bengkulu #KitoNian

Polda Bengkulu Blokir 2.600 STNK yang Tertangkap ETLE

Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu memblokir 2600 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak mengindahkan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE).

Direktur lalu lintas Polda Bengkulu Kombespol Sumardji mengatakan, tingginya pelanggaran tilang elektronik ini menandakan masih lemahnya kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Ini jumlah yang tergolong tinggi dan menandakan jika tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah,” katanya.

Dir lantas menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah kamera Etle di sejumlah titik persimpangan atau trafik light dalam Kota Bengkulu, termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk Kota Bengkulu.

Selain itu, dirinya meminta seluruh masyarakat dan pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas.

Baca Juga
Tunjukkan Komen (1)