Logo

Polda Bengkulu Blokir 2.600 STNK yang Tertangkap ETLE

Humas Polda Bengkulu

Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu memblokir 2600 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak mengindahkan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE).

Direktur lalu lintas Polda Bengkulu Kombespol Sumardji mengatakan, tingginya pelanggaran tilang elektronik ini menandakan masih lemahnya kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Ini jumlah yang tergolong tinggi dan menandakan jika tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah,” katanya.

Dir lantas menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah kamera Etle di sejumlah titik persimpangan atau trafik light dalam Kota Bengkulu, termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk Kota Bengkulu.

Selain itu, dirinya meminta seluruh masyarakat dan pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalulintas di jalan raya guna meminimalisir terjadinya laka lantas.

  • Franki

    Tolong diperhatikan masalah sosialisasi ETle ini karna byk yg masih tidak tau sehingga melakukan pelanggaran berulangkali.jangan hanya di media sosial dan elektronik saja pemberitahuan nya.seharusnya di tiap titik ETle harus ada petugas yg menjaga dan memberi tau kan pada pengguna kendaraan saat ETle ini mulai laksanakan.dan harus ada cara para pengguna kendaraan untuk bisa mengecek kendaraan nya sudah kenai ETle apa blm karna kalo mau nunggu pemberitahuan terkendala dgn tidak diterima nya pemberitahuan jika kendaraan tsb bukan an pribadi..karna byk kejadian baru tau kena ETle saat mau bayar pajak sehingga nambah berat beban pengguna kendaraan.terimakasih