Logo

PNS Malas, Siap-siap Kena Sanksi


BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Peryadi menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah, malas.

Katagori malas, kata dia, mulai dari telat masuk ke kantor, serta pulang lebih awal atau tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

”Saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada PNS malas. Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Septi, Senin (29/5/2017).

Sanksi yang diberikan tersebut, sampai Septi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mulai dari sanksi teguran, sanksi tertulis hingga penundaan kenaikkan pangkat.

‘’Kalau soal sanksi, kita lihat kesalahannya sejauh mana. yang jelas, sanksi yang diberikan akan sesuai aturan, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah,” jelas Septi.

Meskipun di bulan ramadan, lanjut Septi, dirinya juga meminta kepada seluruh PNS untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) masing-masing.

”Di bulan ramadan ini PNS tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sebab, itu sudah menjadi tugas dari abdi negara,” pungkas Septi.