Logo

Perkara Bansos, Kejati Akan Bantu Kejari

Sendjun Manullang, SH, MH

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kota Bengkulu mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait pemeriksaan atau penyididikan lanjutan terkait perkara Bantuan Sosial (Bansos) TA 2012 lalu. Dukungan tersebut dilakukan setelah pihak Kejari menyerahkan atau melaporkan beberapa kegiatan, baik itu kegiatan Lied maupun Dik, ke pihak Kejati untuk dilakukan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Bengkulu Sendjun Manullang, SH, MH, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penyerahan perkara tersebut tidak ada unsur polititis apapun dari pihaknya dan pihak Kejari.

“Kita sudah terima semua laporan itu, baik itu Lied maupun dik. Dan jika ada laporan yang memenuhi standar, atau memenuhi unsur siapa, dimana, bilamana dan bagaimana (Siadibibam) kita tangani,” jelas Sendjun kepada bengkulunews.co.id, tadi siang, Kamis (23/3/2017).

Dijelaskanya juga, jika laporan diterima pihaknya bersifat tidak jelas, maka pihaknya akan anggap laporan tersebut sebagai bahan informasi saja. Namun jika laporan itu sudah memenuhi syarat sebagai laporan maka pihaknya akan tindak lanjuti.

“Tidak semua laporan kami tangani,  namun jika laporanya jelas dan sudah memenuhi syarat sebagai laporan atau Siadibibam, seperti laporan Bansos ini, maka laporan itu akan kita tangani dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk perkara Bansos yang akan ditangani ini bukan penanganan jalur tunggakanya di sidang prapradilan, akan tetapi kasusnya yang akan pihaknya terangi.