Logo

Perkara Anjing dan Ayam Mati Diracun, Adik Tembak Kakak Kandung

Perkara Anjing dan Ayam Mati Diracun, Adik Tembak Kakak Kandung

BENGKULU – Laki-laki berinisial KR (45) warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

KR terlibat tindak pidana penganiayaan dengan melakukan penembakan terhadap korban Harmen Joyo (62) yang merupakan kakak kandung pelaku.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Andhika Rizkiawan mengatakan, kejadian tersebut dipicu dendam masa lalu antara pelaku dan korban.

Saat itu, jelas Kanit, pelaku menanyakan orang yang meracuni anjing dan ayam miliknya sembari memompa senapan angin laras panjang. Saat korban menjawab tidak tahu, pelaku langsung menembaki korban.

“Pada saat itu korban selesai membersihkan rumah, korban duduk sambil minum kopi di teras rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri korban menanyakan siapa yang meracuni anjing dan ayamnya. Lalu korban tidak tahu. Mungkin karena dipicu dendam masa lalu,” jelas Kanit Pidum.

Akibat tembakan tersebut korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Utara untuk dirawat secara intensif, lantaran korban mengalami luka tembakan di bagian dada kiri, paha kiri dan lutut kiri.

Sementara pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan oleh polisi. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.