Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Perjalanan Dinas Anggota Dewan Dianggap Tidak Logis

Waka II DPRD Kabupaten Seluma, Okti Fitriani. Foto Okti
okti
Waka II DPRD Kabupaten Seluma, Okti Fitriani. Foto Okti

SELUMA, bengkulunews.co.id – Dalam RAPBD 2018, alokasi untuk perjalanan dinas  anggota DPRD Kabupaten Seluma dipandang tidak masuk akal.

Menurut Waka II DPRD Kabupaten Seluma, Okti Fitriani, dalam usulan anggota dewan merancang perjalanan dinas tiga sampai empat kali dalam sebulan dengan durasi sekali perjalanan dinas selama empat hari.

”Idealnya dua kali dalam sebulan dengan durasi empat hari sekali berjalan. Atau tiga kali dalam sebulan dengan tiga hari sekali jalan,” kata Okti, Senin (18/12/2017).

Untuk anggota dewan, sampai Okti, agar jangan melebihi dasar itu, jika memaksa unsur pimpinan tidak akan menandatangani SPT/SPPD.

Okti mengatakan, alokasi untuk Sekretariat Dewan pada 2018 sebesar Rp35 miliar, didalamnya sudah termsuk reses dan perjalanan dinas.

”APBD kita tergolong kecil, sehingga harus dimaklumi dan dapat mengecangkan ikat pinggang serta fokus pada pembangunan daerah,” tutup Okti.

Baca Juga
Tinggalkan komen