Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Perindo Lengkapi Dukungan Untuk Fikri-Samuji pada Pilkada Rejang Lebong

Rejang Lebong – Partai Perindo melengkapi persyaratan minimal dukungan pasangan untuk Bacalon M. Fikri Thobari-Tarsius Samuji pada Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020.

Dukungan itu dimuat dalam SK No. 024-SR/DPP Partai Perindo/II/2020 tentang persetujuan pasangan M. Fikri Thobari-Tarsius Samuji, ditandatangani oleh Ketum Partai Perindo Hary Tanoesodibyo dan Sekjen Ahmad Rafik, tertanggal 21 Februari 2020.

“Sebelumnya telah mengantongi dukungan PAN dengan dua kursi di dewan, dan saat ini Perindo pemilik empat kursi. Sehingga telah mengantongi syarat dukungan minimal enam kursi,” kata Bacalon Kada M Fikri Thobari, di Sekretariat DPD Perindo Rejang Lebong, Kamis (25/06/2020).

Namun pihaknya masih menunggu beberapa Parpol lagi yang berencana akan bergabung memberi rekomendasinya. Berharap akan kepastian dukungan itu karena pihaknya memiliki batas waktu.

Perindo sendiri merupakan Parpol pemilik empat kursi dari perwakilan empat Dapil. Sehingga berharap dukungan maksimal dari seluruh kader partai Perindo dalam Pilkada mendatang.

Rekomendasi dukungan Partai Perindo diserahkan oleh Ketua DPW Perindo Provinsi Bengkulu, Yurmam Hamedi, pada Bacalon M. Fikri Thobari, di Sekretariat DPD Perindo Rejang Lebong, Jalan Raya Curup-Lubuk Linggau No. 14 Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang.

Menurut Yurmam, berharap dengan penyerahan SK dukungan Perindo bukan sekedar melengkapi tahapan Pemilu. SK untuk Rejang Lebong merupakan yang pertama ditandatangani yaitu pada 21 Februari 2020, namun karena kondisi Pandemi Covid-19 penyerahan SK menjadi tertunda.

“Pada Bacalon Fikir-Samuji, dukungan dari Parpol agar tetap dijaga, sesuai dengan amanat ketua umum, bahwa Perindo harus dapat membawa Indonesia Sejahtera dan menjadikan Rejang Lebong daerah yang makmur,” tutupnya.
Penulis: Dedi R

 

Baca Juga
Tinggalkan komen