Bengkulu News #KitoNian

Jual Pil Samcodin, Satu Pelajar di Kaur Ditangkap

BENGKULU – Seorang pelajar di Kabupaten Kaur ditangkap personil Polsek Nasal di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Sabtu 01 April 2023 sekira Pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kaur, AKP Joni Silaen mengungkapkan, pelajar itu diamankan polisi lantaran ketahuan menyimpan 340 butir pil samcodin. Pengamanan ini terjadi dalam Ops Pekat Nala 1 – 2023.

Awalnya polisi sedang melakukan patroli di Danau Kembar Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Secara tidak sengaja petugas bertemu dengan dua orang remaja yang sedang memegang pil samcodin. Diduga pil tersebut hendak dikonsumsi.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima keping Pil Samcodin yang disimpan di dalam kantong celana. Hasil dari introgasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka. Polisi lalu menuju rumah terduga pelaku dan menemukan 28 keping Pil Samcodin.

”Totalnya ada 340 butir pil Samcodin,” jelas Kasie Humas Polres Kaur.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga
Tinggalkan komen