Logo

Perekrutan Tidak Transparan, Kasatpol PP Diminta Mundur

Oni Lufti

BENGKULU SELATAN, bengkulunews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bengkulu Selatan merekrut sebanyak 58 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara tertutup. Kalangan masyarakat menilai perekrutan secara tertutup tersebut bentuk dari boboroknya sistem birokasi di daerah itu.

Dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasi Penyelemat Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI), Oni Lufti, dirinya menentang keras perekrutan PPPK baru tersebut. Ia menduga perekrutan itu sarat akan praktik nepotisme.

“Kami secara tegas menolak pemerimaan tenaga PPPK 2017, karena ketidakterbukaan pihak Dinas Satpol PP selaku penyelenggara. Kami meminta Plt. Kepala Dinas Satpol PP Asih Kadarinah melepaskan jabatanya,” pungkas Oni, Sabtu (28/1/2017).

Lanjut Oni, seyogyanya pemerintah daerah melalui Dinas Satpol PP menyebarluaskan dengan mengumumkan penerimaan PPPK 2017 ini melalui media massa.

Baca juga : (Satpol PP BS Tambah 58 Personel, Sebagian Besar Titipan)

Oleh sebab itu, ia meminta Kepala Satpol PP BS, Asih Kadarinah mundur dari jabatanya. Ia menilai Kepala Satpol PP telah mengesampingkan transparansi dan tidak mampu mengemban tugasnya. (Heru)