Perangi Narkoba, Bengkulu Butuh Perda Napza

K. Hady
Perangi Narkoba, Bengkulu Butuh Perda Napza

Kombes Pol. Benny Setiawan

Kepala BNNP Kombes Pol. Benny Setiawan

bengkulunews.co.id – Provinsi Bengkulu membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika dan Zat Adiktif lainya (Napza), karena beberapa daerah sudah memiliki Perda tersebut dan dinilai efektif memerangi Narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol. Benny Setiawan, MH, mengingat angka penyalahgunaan Narkoba cukup memprihatinkan, Kamis (26/1).

“Dasar hukum sudah cukup jelas, ada undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Permendagri 21 tahun 2013. Tinggal inovasi kita saja bagaimana nanti bentuk kegiatanya,” kata Benny.

Dijelaskannya, nantinya, jika Perda tersebut sudah ada, maka akan mudah mengatur anak-anak yang menggunakan lem atau obat-obatan resmi lainnya melebihi dosis.

“Dengan adanya Perda Napza, juga menjadi dasar bagi Satpol PP dalam bekerja. Karena selama ini Satpol PP bertugas menertibkan atau menggusur pedagang saja. Serta, dalam Perda juga mengharuskan bahwa tempat hiburan, rumah makan, kosan hingga hotel harus menyediakan ruang yang bersisi himbauan terkait bahayanya penggunaan Narkoba,” tambah Benny.

Bila dirasa para pengusaha tersebut melanggar Perda, maka cepat diberikan sanksi, baik kurungan ringan ataupun penutupan tempat hiburan.

Dihubungi terpisah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum, Hamka Sabri, menyatakan akan mendukung penuh bila ada inisiasi pembuatan Perda Napza. Dinilainya ini berdampak baik bagi masyarakat.

“Saat ini baru proses pembuatan Perda rokok, tahun lalu diusulkan dan dijadwalkan pada tahun ini pembahasan di tingkat dewan,” ujar Sabri.

Mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2013, bahwa meningkatnya penyalahgunaan narkotika dan di masyarakat membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara, maka pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Semangat anti narkoba sudah dicanangkan sejak awal oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Ridwan Mukti, salah satunya dengan membuat fakta integritas, dimana di dalamnya terdapat komitmen tidak menggunakan Narkoba,” pungkasnya. (Dedy)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!