Peran GERMAS Terhadap Fenomena Transisi Epidemiologis Penyakit Ilustrasi. Af Terbit : Juli 30, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Opini BENGKULU – Kesehatan merupakan sebuah investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sedangkan tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatnya kesadaran masyarakat, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dapat terwujud. Di masa lalu, persoalan penyakit menular merupakan masalah yang paling utama. Saat ini, masalah kesehatan terbesar justru pada penyakit tidak menular (PTM). Data menunjukkan bahwa periode 1990-2016, kematian akibat PTM meningkat dari 37% menjadi 57%. Di sisi lain, kematian akibat penyakit menular menurun (PM) dari 56% turun menjadi 38%. Artinya ada perubahan transisi epidemiologis yang kini menjadi perhatian kita bersama. Bloem (1908) telah mengidentifikasi bahwa derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor, yakni: perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Adapun pada nyatanya faktor perilaku dan lingkungan pada saat ini seperti apa yang kita lihat bahwa perilaku dan lingkungan memegang peran lebih dari 75% dari kondisi derajat kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Kesehatan Masyarakat mengindikasikan adanya fenomena pola hidup tidak sehat di kalangan masyarakat. hal ini berdasarkan data Riskesdas 2007 dan Riskesdas 2013 ada sejumlah faktor risiko perilaku kesehatan yang terjadi, yakni penduduk kurang aktivitas fisik (26,1%), perilaku merokok penduduk sejak usia dini (36,3%), penduduk >10 tahun kurang konsumsi buah dan sayur (93,5%). Sehingga pemerintah Indonesia Tahun 2016 – 2017 melalui program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK) dan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) berfokus pada tiga aspek perubahan perilaku yaitu melakukan aktivitas fisik, memeriksa kesehatan secara berkala dan mengkonsumsi buah dan sayur setiap hari, sehingga ketiga fokus ini dilakukan untuk mewujudkan paradigma sehat. Melihat kondisi kesehatan masyarakat indonesia semakin hari semakin mengerikan dengan dipertontonkan data transisi epidemiologis, dimana tren penyakit tidak menular (PTM) semakin naik sedangkan penyakit menular (PM) sampai saat ini belum tertangani secara optimal. Sehingga pemerintah harus segera mengambil tindakan dalam mengatasi masalah ini agar tidak terjadi angka kejadian kesakitan yang semakin tinggi. Gerakan masyarakat hidup sehat atau sering di singkat GERMAS merupakan kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut, dimana adanya peran masyarakat untuk bergerak bersama dalam mengatasi permasalahan penyakit terutama masalah penyakit tidak menular yang di sebabkan perilaku hidup masyarakat. dengan adanya program tersebut maka peran pemerintah dan masyarakat bersinergis dalam mengatasi promblem kesehatan yang ada saat ini. untuk itu GERMAS menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Dalam pendekatan “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat”, ada empat kelompok sasaran yang akan didekati, yakni tenaga kesehatan, pengambil kebijakan, institusi, dan masyarakat umum. Maka dengan adanya GERMAS ini diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan masyarakat Indonesia. Fatra Kurniawan, SKM.,MKM Penulis adalah Warga Bengkulu yang aktif di Bidang Kesehatan Masyarakat Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Revolusi Digital: Mengapa Film Internet Menjadi Pilihan Utama pada Generasi Z Menggali Peran Komunikasi Massa dalam Era Informasi Digital Media Massa: Beradaptasi dan Berjaya di Era Digital Citizen Journalism Menjadi Ancaman bagi Wartawan di Era Media Digital? Orang Lembak Pimpin Bengkulu, Pantaskah? Ketua KPU Ajari Parpol Mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 Revolusi Digital: Mengapa Film Internet Menjadi Pilihan Utama pada Generasi Z Menggali Peran Komunikasi Massa dalam Era Informasi Digital Media Massa: Beradaptasi dan Berjaya di Era Digital Citizen Journalism Menjadi Ancaman bagi Wartawan di Era Media Digital? Orang Lembak Pimpin Bengkulu, Pantaskah? Ketua KPU Ajari Parpol Mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024