Logo

Pengesahan APBD Terlambat, Ketua DPRD Kota Minta Jangan Dibahas

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi

bengkulunews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, meminta, terkait molornya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bengkulu, jangan dibahas lagi.

Menurutnya tidak perlu lagi membahas perkara alasan keterlambatan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana dapat menggunakan anggaran tersebut dengan baik.

“Pentingnya saat ini kita tidak lagi berbicara masalah kendala, tapi karena hal tersebut telah disepakati bersama maka yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut dapat berguna dengan baik,” kata Erna.

Ditambahkannya, dalam pembahasan ini, DPRD ingin lebih berkonsentrasi pada kepentingan masyarakat. Seperti penambahan anggaran pendidikan sebesar 30%, begitu juga dengan kesehatan dan lain-lain. Intinya adalah cerminan APBD 2017 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Intinya struktur APBD tahun ini lebih baik dari sebelumnya, kita hanya mencoba berkonsentrasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Untuk diketahui, pengesahan APBD Kota Bengkulu sempat tertunda cukup lama. Usulan mengenai Raperda APBD ini telah diusulkan oleh eksekutif pada November 2015 lalu, namun baru dapat disahkan pada hari ini. (Alwin)