Bengkulu News #KitoNian

Penerimaan TKS, Hijazi: Pungli Lapor Polisi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Dalam proses perekrutan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pemkab Rejang Lebong yang dilakukan saat ini, Bupati Kabupaten Rejang Lebong, DR. H. A. Hijazi, SH, MSi, menegaskan, jika penerimaan TKS tidak mengunakan uang dan bersih dari Pungutan Liar (Pungli) dan menempuh ujian tertulis sesuai bidang yang dilamar.

“Perekturan TKS akan mulai dilaksanakan pada hari Selasa (21/3/2017) di gedung olahraga yakni tes tertulis yang akan diikuti 3.100 peserta,” kata Hijazi, Senin (20/3/2017).

Hijazi menegaskan, jika nantinya ada oknum yang meminta sejumlah uang terkait penerimaan TKS ini, maka lebih baik oknum itu dilaporkan kepada pihak berwajib karena tes TKS ini murni.

“Bagi calon TKS jangan pernah meminta tolong sama orang lain, gunakanlah kemampuan diri sendiri apalagi orang itu mengatakan nilai uang, pakai duit bisa lulus. Saya sampaikan jangan layani seseorang yang mengatas namakan Bupati atau keluarga Hijazi karena ini bohong sama sekali, kalau ada tolong lapor ke Polisi,” tegas Hijazi.

Dalam penerimaaan tenaga TKS Pemkab Rejang Lebong, lanjut Hijazi, prosesnya harus bersih tanpa ada sogokan, jika memang ada yang memanfaatkan momen penerimaan TKS itu mencari keuntungan, maka dapat dilaporkan ke Polisi.

“Namun dalam pelaporan ke Polisi tersebut, pelapor harus menyertakan keterangan yang jelas disertai bukti yang mendukung, agar nantinya laporan itu tidak hanya menjadi isu belaka,“ lanjut dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, M. Ali, ST mengatakan, jika proses perekrutan TKS itu rawan terjadinya Pungli untuk itu ia menyarankan kepada pelamar TKS yang akan ikut seleksi untuk mewaspadai tindakan pungli.

“Perekrutan tenaga honorer ini rawan akan terjadinya pungli, untuk itu bagi para pelamar untuk hati – hati dan jangan percaya kepada oknum yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan kelulusan,” kata M.Ali.

Bila nantinya ada oknum yang meminta sejumlah uang menjanjikan kelulusan, paparnya, maka sebaiknya dilaporkan kepada Polisi.

“Didalam penerimaan TKS ini lebih baik para pelamar mempelajari mekanisme yang ada serta mempersiapkan diri untuk tahapan proses seleksi yang akan dijalani,” kata M.Ali ST.

Data terhimpun sementara, penerimaan TKS Pemkab Rejang Lebong tahun ini jumlah pelamar yang sudah mendaftarkan diri ke panitia penerimaan jumlahnya mencapai 3000 orang lebih.

Sedangkan TKS yang dibutuhkan hanya berkisar 1.500 orang. Dimana pada hari Selasa (21/03/2017)para calon TKS umum akan mengikuti tes tertulis yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Curup.

Kemudian, untuk TKS khusus yakni Satpol PP dan Damkar, proses seleksinya akan dilaksanakan pada, Kamis (23/3/2017) mendatang.

Baca Juga
Tinggalkan komen