Bengkulu News #KitoNian

Pendiri HMI Ditetapkan sebagai Pahlawan

Lafran Pane.
Lafran Pane.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK tahun 2017, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Joko Widodo telah menandatangani dan menetapkan empat orang tokoh nasional di Indonesia, sebagai pahlawan nasional, Kamis (9/11/2017).

Salah satunya Lafran Pane. Cendikiawan muslim sekaligus pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, pada Februari 1947. Dimata para kader, sosok Lafran tak ubahnya seperti super hero.

Lahir di Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, 5 Februari 1922, Lafran dikenal sebagai tokoh, yang sederhana. Namun, memberikan sumbangsih luar biasa terhadap dunia pergerakan mahasiswa.

”Selamat kepada seluruh kader HMI se-Nusantara atas dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional kepada kakanda atau ayahanda kita Prof Lafran Pane,” kata Ketua HMI cabang Bengkulu, Andi Hartono,Sabtu (11/11/2017).

”Mari kita bersama tetap berada digaris perjuangan. Meneladani sosok figur beliau dalam mempertahankan NKRI dan mensyiarkan Umat Islam,” sambung Andi.

Menurut Andi, sosok sederhana yang ada pada diri Lafran dapat menjadi contoh dan tauladan bagi generasi penerus bangsa. Sumbangsih pemikiran dan keterlibatannya dalam mengusir penjajah, lanjut Andi, dapat dijadikan motivasi dan pembelajaran pada kader HMI untuk dapat berjuang melalui jalur apapun.

”Banyak perjuangan yang beliau lakukan, seperti pernah mengangkat senjata dan berhadapan langsung dengan penjajah, menentang perubahan ideologi negara menjadi komunis serta pelopor cendikiawan muslim di Indonesia,” kata Andi.

Selain itu, sambung Andi, Lafran yang terkenal aktif didunia pendidikan dan pegerakan ini, juga pernah berperan dalam beberapa organisasi pra kemerdekaan. Seperti Barisan Pemuda Gerindo dan Indonesia muda pada tahun 1940-1942. Hal inilah yang membuatnya patut menyandang gelar sebagai pahlawan nasional.

”Dia banyak memberikan kontribusi dalam upaya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan di sekitarnya dari sebelum Indonesia merdeka,” tutup Andi.

Baca Juga
Tinggalkan komen