Logo

Pemkab Bengkulu Utara Tingkatkan SAKIP Menuju Nilai A

BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berupaya membenahi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pembenahan ini menyusul pada tahun 2016 lalu Bengkulu Utara mendapat nilai ‘C’ dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala BAPPEDA Bengkulu Utara, Siti Qoriyah menyampaikan, nilai yang cukup rendah ini disebabkan perencanaan kinerja pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang belum terlaksana dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan nilai pada point perencanaan yang berada di angka 19.14.

“Pada 2016, point perencanaan target penilaiannya 30 tapi kita cukup rendah hanya di angka 19,” ujar Siti.

Nilai yang cukup rendah ini mendorong Kabupaten Bengkulu utara membenahi kinerja di setiap SKPD. Salah satu caranya dengan menggelar Bimbingan Tekhnis dan pengawasan ketat pada pelaksanaan SAKIP. Bimtek ini menyasar setiap SKPD untuk berkomitmen dengan target pencapaian kinerja per tahun. Hasilnya, tahun 2018 nilai SAKIP Bengkulu Utara mengalami peningkatan.

“Kita berusaha merubah paradigma di setiap instansi pemerintahan, dari paradigma keuangan menuju paradigma yang berorientasi terhadap hasil. kita menginginkan nilai SAKIP kita dapat predikat A. Kita targetkan 2020 nanti tercapai,” sambung Siti.

Ditambahkan Siti, pelaksanaan SAKIP tertuang dalam PP No 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perbedayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No 12 Tahun 2015 tentang pedoman evaluasi implementasi SAKIP. Di dalamnya mewajibkan setiap daerah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun.

Laporan ini memiliki lima komponen penilaian, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan, evaluasi internal dan capaian kinerja. Lima komponen ini diawasi langsung oleh Kemenpan RB.

“Jadi di internal pemerintah daerah nanti kita ada tim untuk mengawasi jangan sampai kinerja di setiap instansi tidak terlaksana dengan baik. Tapi secara keseluruhan, penilaian langsung dari Kemenpan RB,” sambung Siti.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Dan Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah 1 Kementerian PanRB, Kamaruddin pada Bimtek yang digelar Jumat (15/2) lalu juga menyampaikan, agar penilaian SAKIP meningkat, setiap intansi wajib menunjukkan kinerja yang terukur dan berkualitas. Merencanakan program dengan baik, melaksanakan dan melaporkan keuangan dengan orientasi hasil dan manfaat pada masyarakat.

“Dalam hal ini ditekankan, jangan hanya sekedar melaksanakan program kegiatan. Jika hasilnya tidak jelas. Jadi hal itu yang akan kita perbaiki. Untuk ke depannya, kita pastikan bahwa instansi pemerintah mampu merencanakan dengan baik. Mampu melaksanakan, mampu melaporkan keuangan. Dan Konsekuensinya, 1 rupiah dana APBD mampu membuahkan hasil dan bermanfaat serta dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kamaruddin. (Adv)