Logo

Juara 3 Maskot Pilgub Bengkulu Diduga Plagiat

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu panggil juara ketiga maskot Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024. Hal itu, karena tersebar kabar bahwa maskot yang dilombakan ke KPU sebelumnya diduga meniru karya orang lain.

Berdasarkan surat pemanggilan yang dilayangkan, KPU Provinsi Bengkulu memberi waktu hingga 30 April 2024 agar yang bersangkutan datang ke KPU. Juara ketiga tersebut akan dimintai klarifikasi atau penjelasan.

“Terkait ada dugaan plagiat maka akan dilakukan klarifikasi dan meminta penjelasan terlebih dahulu,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, Selasa (30/04/2024).

Sebelumnya KPU menggelar sayembara pembuatan jingle dan maskot Pilkada Bengkulu 2024. Seleksi dilakukan oleh tim juri yang ditunjuk, setelah dilakukan penilaian tim juri tersebut menyerahkan hasil ke KPU Provinsi Bengkulu.

Emex mengaku KPU hanya menerima hasil penilaian yang telah dilakukan oleh tim juri.

“Penilaian kontes jingle dan maskot pilkada dilakukan oleh tim juri, KPU Provinsi Bengkulu menerima hasil dari output timsel tersebut,” ucap Emex.

Protes yang dilayangkan dapat dilihat di laman Instagram KPU Provinsi Bengkulu. Pada aplikasi Instagram, ramai netizen mengomentari bahwa karya peraih juara 3 tersebut memplagiat karya orang lain.