Bengkulu News
Template tidak ditemukan: default.php

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) hingga kini belum menyerahkan KUA-PPAS APBD 2018 ke Legislatif. Wakil Ketua I DPRD, Riko Z Syahputra mengatakan lambanya penyerahan itu akan berdampak pada molornya yang akan dilaksanakan karena waktu yang begitu mepet.

“Salah satunya yakni tahapan lelang yang seharusnya bisa dilaksanakan pada awal Januari mendatang, maka bisa mundur beberapa bulan,” kata Riko.

Informasi yang pihaknya dapatkan, kata Riko, keterlambatan itu disebabkan Pemkab Benteng masih menunggu putusan dari Pemerintah Pusat terkait besaran nominal Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang didapatkan.

‘’Katanya masih menunggu berapa besaran DAK atau DAU dari pusat ke Pemkab Benteng,’’ ujar Riko.

Sementara, anggota DPRD Benteng, Jhon Syamsir, meminta agar Pemerintah Kabupaten mempercepat penyusunan KUA-PPAS. Mengingat, pembahasan untuk Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 membutuhkan waktu yang cukup banyak. Salah satunya melalui rapat paripurna, pandangan fraksi hingga ada hearing.

Template tidak ditemukan: related1.php