Logo

Pemilik Rumah Gerobak, Dipindahkan ke Rusunawa

KOTA BENGKULU – Dinas Sosial Kota dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pada Senin (21/1) lalu, telah memindahkan Tarmizi Bin Wahab, pria usia 50 tahun yang sudah bertahun-tahun tinggal di rumah gerobak miliknya.

Langkah pemindahan berawal dari laporan masyarakat yang langsung menghubungi Wali Kota Bengkulu H. Helmi via whatsapp dan mengabarkan keadaan Tarmizi yang terakhir tinggal dan memarkirkan rumah gerobaknya di jalan Soeprapto.

Setelah informasi itu, Kadis Dinsos dan Perkim langsung meninjau lokasi Tarmizi,  disusul pada sore hari, rumah gerobak milik Tarmizi langsung diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Setelah kami identifikasi, benar ia warga Kota Bengkulu tetapi tidak memiliki kartu identitas resmi. Ia bekerja sebagai pemulung, dan kondisinya kurang sehat,” ujar Syahrul Tamzie.

Ditambahkan Syahrul,  Dinsos dan Perkim telah membawa Tarmizi untuk tinggal di Rumah Susun Warga (Rusunawa) kecamatan Singaran Pati,  yang lebih layak untuk ditempati.

“Sebelum dibawa ke Rusunawa, Tarmizi kami bawa ke Puskesmas untuk berobat terlebih dahulu,” bebernya.

Sementara itu, Kadis Perkim Yusman Anif menuturkan, dengan berpindahnya Tarmizi,  bisa merubah pola hidupnya lebih sehat dan tidak menggangu kegiatan dirinya dalam mencari nafkah.

“Kita berupaya agar orang tidak mampu seperti Bapak Tarmizi dapat hidup lebih nyaman, sejahtera, sehingga aktivitas mereka untuk mencari nafkah tidak terganggu,” terang Yusman.