Logo

Pemerintah Layangkan Surat ke Kemendagri

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Polemik Kepala Desa (Kades) Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, belum menemui titik terang. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Kami dari pemerintah melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut. Bahkan untuk melakukan koordinasi, kami sudah menyampaikan surat ke kemendagri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi.

Muzakir meminta, agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan secara musyawarah. Mengingat akan berdampak pada jalannya pembangunan di desa bersangkutan.

”Pemerintah mengharapkan masalah ini tidak berlangsung berlarut-larut,” harap Muzakir.

Sementara itu, mantan anggota BPD, Kasrudin mendesak, kades untuk mengembalikan hak dari perangkat desa lama. Yakni, kembali menjadi perangkat desa menggantikan perangkat desa baru, dikembalikannya honor yang diduga dipotong dan pembayaran biaya operasional bagi perangkat desa.

”Kita meminta agar tuntutan bisa terpenuhi oleh kades,” sampai Kasrudin.

Terpisah, Kades Taba Terunjam, Hartanto mengatakan, polemik permasalahan yang ada di desanya sudah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Ia mengklaim, sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Saya sudah menjalankan kebijakan serta sudah mentaati aturan yang ada,” pungkas Hartanto.