Pelayanan Publik di Kota Bengkulu, Zona Merah

D. Fajri
Pelayanan Publik di Kota Bengkulu, Zona Merah

Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bengkulu, Marjon

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bengkulu, Marjon mengingatkan, agar kinerja pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota (pemkot) dapat ditingkatkan.

Pernyataan Marjon ini disampaikanya, setelah Kota Bengkulu berada di zona merah, dalam laporan kinerja pelayanan publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN), reformasi birokrasi (KemenPAN-RB).

Marjon menegaskan, kurangnya kinerja pelayanan publik di Kota Bengkulu, dikarenakan pejabat yang melayani cenderung tidak memahami tugas pokok dan fungsinya.

”Ketika kita memahami Tupoksi, maka kerja pelayanan publik akan baik,” kata Marjon, usai menghadiri sosialisasi pelayanan publik, Rabu (26/7/2017).

”Contoh, ketika listrik padam, kalau mereka memahami tupoksi, mereka akan mengeluarkan pemberitahuan terlebih dahulu, jadi tidak meresahkan. Itu bentuk yang kecil,” sambung Marjon.

Tidak hanya itu, tambah Marjon, pelayanan publik juga bisa ditekankan hanya melalui pemberian informasi kepada masyarakat. Marjon mengatakan, dinas/instansi pemerintah tidak mesti selalu dinilai dari kinerja nyata.

”Seperti pencetakan KTP, tidak harus seperti itu, pelayanan juga bisa dilakukan hanya dengan pemeberian informasi kepada masyarakat,” demikian Marjon.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!