Pelajar yang Hanyut di PLTA Tes Ditemukan Meninggal Dunia Pelajar yang Hanyut di PLTA Tes Ditemukan Meninggal Dunia Terbit : Desember 23, 2021 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum LEBONG – Seorang pelajar asal Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong ditemukan meninggal dunia di aliran PLTA Tes, Rabu (22/12/2021). Bocah berusia tujuh tahun ini sebelumnya dikabarkan tenggelam di lokasi tersebut. Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK, melalui Ps. Kasubsi PID Humas Bripka Syaiful Anwar mengatakan, pencarian korban dilakukan bersama warga sekitar. Korban akhirnya berhasil ditemukan tersangkut di dasar siring kedalaman tujuh meter dengan kondisi telah meninggal dunia. “Ditemukan tersangkut didasar Siring dengan kedalaman lebih kurang 7 meter dan berjarak sekitar 250 meter dari lokasi korban hanyut oleh warga yang melakukan pencarian dengan cara menyelam,” katanya. Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada terhadap kegiatan anak-anak serta dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga harkamtibmas dengan memberikan laporan kejadian secepatnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia