Bengkulu News

Pasal Hp Lipat, Remaja Tengah Padang Diringkus

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id - Jajaran Polres Kota Bengkulu, meringkus terduga tersangka pemerasan, berinisial, FR (27) warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. FR diamankan saat berada di kawasan simpang lima Patung Kuda Kota Bengkulu. Dimana, FR diduga telah memeras korban atas nama, Ario Fikri Dwi (17), pelajar salah satu SMA di Kota Bengkulu. ''Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan,'' kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim AKP Rooy Noor, Minggu (16/7/2017). Data terhimpun, dugaan pemerasanb tersebut terjadi pada Selasa 27 Juni 2017. Dimana saat itu, korban bertemu dengan terduga tersangka. Saat pertemuan itu, tersangka, diduga meminta sejumlah uang. Sayangnya, korban sedang tidak memiliki uang. Lantaran, tidak memiliki yang uang terduga tersangka pun merampas satu unit handphone (Hp) merek samsung lipat, dari tangan korban. Tidak terima atas perlakukan tersangka, korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kota Bengkulu.